PropertyandTheCity.com, Jakarta – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar Halal Bihalal di Menara Sentraya, Jakarta, Rabu (7/5) sebagai ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota AREBI. Dihadiri antara lain Pengurus DPP AREBI, DPD DKI Jakarta, DPD Banten, DPD Jabar, anggota AREBI di wilayah Jakarta dan Vice President Director KB Bank Robby Mondong.
Pada kesempatan tersebut juga digelar talkshow bertema “Peluang dan Ancaman Tarif Trump Pada Sektor Properti” dan penandatanganan kerjasama AREBI dengan KB Bank dalam pemasaran dan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk perumahan, pertanahan, komersial area dan seluruh produk properti lainnya.
Ketua Umum AREBI Clement Francis mengatakan, AREBI terus mendorong sertifikasi profesi broker properti. “Pelaksanaan sertifikasi profesi bagi broker properti terus mendapatkan perhatian serius. AREBI sebagai wadah bagi broker properti di Indonesia selalu menekankan pentingnya sertifikasi bagi broker properti. Ini harus menjadi kosentrasi kita bersama. Bagaimana broker properti di Indonesia bisa tersertifikasi semua,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Property and The City, Kamis (8/5).
Saat ini, AREBI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI) yang didukung lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Agar broker properti semakin banyak yang memiliki sertifikat, AREBI memiliki berbagai strategi, antara lain terus menerus mengingatkan/menyadarkan broker properti agar mengikuti sertifikasi. Selain itu juga kepada masyarakat umum, pengguna jasa broker properti untuk tetap menggunakan jasa pemasar yang bersertifikat LSP BPI melalui berbagai kegiatan, juga melalui media sosial, dan lainnya.
Lalu bekerja sama dengan Bank, Developer dan Ikatan Notaris untuk senantiasa di dalam membuat Surat Kerjasamanya hanya memilih anggota AREBI, sehingga diharapkan para broker tradisional untuk segera daftar menjadi anggota AREBI yang sudah pasti bersertifikat. “Percayakan properti Anda kepada broker properti yang bersertifikasi. Jangan broker properti yang tidak jelas. Broker properti anggota AREBI merupakan broker properti profesional,” terang Clement.
Saat ini AREBI tengah menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti melalui sertifikasi kompetensi. Lalu revisi Peraturan Pemerintah (PP) 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Untuk penandatanaganan revisi PP 5 sudah di tahap Staff Presiden, kami berharap di peraturannya dipercepat agar segera terbit sehingga setiap broker properti wajib bersertifikasi,” kata Clement.
Adanya regulasi ini bakal menempatkan transaksi jual beli properti menjadi berisiko menengah-tinggi, sebelumnya risiko rendah, sehingga agen properti yang mau melakukan transaksi harus ada sertifikasi. Tujuannya demi meminimalisir kejadian penipuan oleh broker yang tidak jelas.
“Kalau regulasinya benar dan ngaturnya benar, bahwa semua jual beli proses transaksi melewati broker yang berlisensi, pasti nggak akan terjadi, karena itu yang jual pasti perantara-perantara nggak jelas, yang penting dia bisa jual, yang penting dapat komisi. Makanya ini harus diatur pemerintah, kalau nggak diatur pemerintah nggak akan tuntas,” tukasnya.
Dengan adanya agen properti yang jelas maka ruang penipuan di bidang ini diharapkan bisa dipersempit. “Kalau risiko rendah artinya akan terjadi banyak masalah, jadi memudahkan setiap orang menjadi broker. Tapi industri broker sangat sensitif dengan kasus tanah, penipuan, itu yang kita minta ke pemerintah untuk menaikkan risiko bisnis broker properti. Malah pemerintah salah, kenapa industri broker properti ditaruhnya rendah, ini bagus supaya menertibkan dan buat iklim ini bagus teratur,” ujarnya lagi.
AREBI berharap agar Pemerintah lebih memperhatikan industri broker properti, dengan regulasi-regulasi yang mendukung kemajuan industri broker properti, agar semakin berkembang di masa datang. Broker properti merupakan bagian dari industri properti yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu tak lepas dari semakin dibutuhkannya profesi broker properti.
“AREBI juga siap mendukung Program 3 Juta Rumah dengan ikut memasarkan rumah kepada masyarakat. Apalagi jumlah broker properti sangat besar sehingga bisa mendorong penjualan,“ tandas Clement.
Darmadi Darmawangsa, Dewan Kehormatan AREBI mengatakan, di tengah perang dagang, AREBI tetap optimis sektor properti di Indonesia akan terus bergerak. Pasalnya, sektor properti masih menjadi salah satu tujuan investasi yang menjanjikan di tengah kondisi perekonomian yang dipenuhi ketidakpastian.
Di tengah situasi ekonomi apapun, investasi properti masih menjadi daya tarik yang kuat bagi masyarakat. Bisnis atau pun investasi di sektor properti masih menjanjikan. Apalagi populasi Indonesia sangat besar dan pasti membutuhkan properti. “It’s Time to Buy Property. Masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini untuk memiliki properti, baik untuk dipakai (end-user) maupun investasi (investor),” ujar Darmadi.
Lebih lanjut Darmadi Darmawangsa mengatakan, dalam pusaran perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, negara-negara kecil seperti Indonesia justru bisa memosisikan diri sebagai jembatan strategis, alternatif rantai pasok, dan pemain netral yang disegani. Ketika dua kekuatan besar saling menutup pintu, terbukalah jendela bagi pihak ketiga yang cermat dan cekatan. “Pelanduk yang tangguh bukan hanya selamat, tetapi berlari lebih cepat dan lincah di sela langkah para raksasa. Di tengah gejolak global, inilah saatnya menjadi kreatif, adaptif, dan berani mengambil peran. Karena sejarah tidak selalu ditulis oleh yang terbesar, tetapi oleh mereka yang paling cerdas membaca peluang,” ujar Darmadi.
Sementara Lukas Bong, Dewan Kehormatan AREBI mengatakan, untuk lebih mendorong penjualan properti, baik di pasar primer maupun sekunder, AREBI berharap pemerintah menghapus atau memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), untuk rumah komersial. Saat ini pemerintah baru menghapus BPHTB untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di pasar primer. “Jika BPHTB rumah komersial bisa dihapus, atau diberikan diskon, baik rumah baru maupun rumah bekas/secondary, akan mendorong penjualan properti,” ujar Lukas Bong.
Saat ini AREBI memiliki 1.400 anggota yang terdiri dari perusahaan perantara perdagangan properti (P4) dan tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Salah satu DPD AREBI yang baru terbentuk adalah DPD AREBI Kalimantan Timur. “Ke depan AREBI akan terus meningkatkan jumlah anggota dengan membuat banyak kegiatan yang memberi manfaat sehingga anggota AREBI semakin profesional dan menjaga etika dalam memberikan jasa kepada masyarakat,” pungkas Clement.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/persempit-penipuan-arebi-desak-revisi-permendag-terkait-sertifikasi-broker-lekas-tuntas/