Perluas Insentif Dan Kurangi Pajak

Nasional105 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto menyebut, industri otomotif nasional saat ini tengah mengalami resesi. Ia mencatat, penjualan mobil turun dua tahun berturut-turut, sementara tahun ini justru diberlakukan opsen pajak di sejumlah daerah.

“Industri mobil saat ini ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Di tengah kelesuan, malah dikenakan tambahan beban. Oleh karena itu, terutama untuk kendaraan berbasis mesin pembakaran dalam (ICE) yang stagnan, perlu diberikan insentif,” ujar Riyanto dalam diskusi “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif,” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Riyanto menyatakan, data empiris menunjukkan bahwa pemberian insentif berdampak langsung terhadap kenaikan penjualan. Berdasarkan model regresi, penjualan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang memperoleh insentif tercatat 57 persen lebih tinggi dibandingkan yang tidak.

Namun demikian, ia mengingatkan agar insentif fiskal tak hanya difokuskan pada BEV. Ia menilai, pemerintah perlu memperluas insentif ke kendaraan LCGC, hybrid electric vehicle (HEV), dan ICE, terutama dengan pendekatan berbasis emisi.

Baca juga : Pelindo Solusi Logistik Fasilitasi Mobilisasi Alat Berat Di Palembang

“Kalau menggunakan metode well-to-wheel, emisi BEV tidak otomatis lebih rendah dari hybrid. Maka dari itu, insentif perlu diberikan dengan adil berdasarkan dampak emisi dan kontribusi ekonomi,” jelasnya.

Menurut Riyanto, insentif terhadap HEV, LCGC, dan ICE berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dalam jangka pendek. Pasalnya, BEV masih menghadapi tantangan seperti kecemasan jarak tempuh serta keterbatasan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“BEV saat ini lebih banyak dibeli sebagai mobil kedua atau ketiga. Sementara ICE, LCGC, dan HEV bisa menjadi mobil pertama bagi masyarakat karena lebih praktis dan terjangkau,” ujarnya.

READ  Citra Raya Water World Tawarkan Lebaran Seru Di Tangerang

Riyanto mengusulkan skema PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) yang proporsional, misalnya PPN DTP 5 persen untuk HEV dan 3 persen untuk LCGC. Ia menilai pendekatan ini lebih masuk akal dibandingkan memberi insentif besar-besaran hanya kepada BEV, mengingat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) HEV dan LCGC umumnya lebih dari 50 persen, sedangkan BEV masih di bawah 40 persen.

Baca juga : Industri Padat Karya Tertekan, Pemerintah Siapkan Insentif Dan Deregulasi

Sebagai pembanding, ia menyinggung kebijakan insentif PPnBM-DTP untuk mobil ICE rakitan lokal yang diterapkan pada 2021. Saat itu, penjualan mobil nasional meningkat signifikan dari 578 ribu unit (2020) menjadi 887 ribu unit.

“Langkah serupa bisa digunakan lagi untuk menyelamatkan industri otomotif yang tengah lesu. Efeknya terbukti signifikan,” tegas Riyanto.

Riyanto menekankan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir akan kehilangan pendapatan akibat pemberian insentif. Ia menyebut, insentif PPnBM 0 persen dapat menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,8 persen, menciptakan tambahan 23 ribu tenaga kerja langsung di sektor otomotif, serta 47 ribu tenaga kerja di sektor terkait melalui efek berganda.

“Insentif ini bukan pengeluaran, melainkan investasi fiskal dengan dampak ekonomi yang sangat besar. Kebijakan fiskal seperti saat pandemi layak dipertimbangkan kembali,” ucapnya.

Baca juga : Wamenkop: RAT Momen Penting Koperasi Susun Rencana Strategis Dan Evaluasi Kinerja

Ke depan, ia mendorong pemerintah untuk melakukan kajian menyeluruh guna menetapkan tarif pajak ideal bagi kendaraan bermotor, baik dari sisi industri maupun penerimaan negara. Menurutnya, beban pajak yang saat ini mencapai lebih dari 40 persen perlu dikaji ulang agar tidak menjadi hambatan pertumbuhan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

READ  Luncurkan Green Movement Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Keberlanjutan


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *