Perlu Antisipasi Perbaikan di Semua Sektor

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pemerintah Indonesia melakukan perubahan fundamental dalam tata kelola haji dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, yang memindahkan otoritas penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur IX, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menilai kebijakan baru ini memicu fase transisi yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah di lapangan. Ia menegaskan, antisipasi menyeluruh perlu dilakukan agar persiapan haji 2026 berjalan lebih baik.

 “KHU perlu bergerak cepat dengan membangun sinergi dan kolaborasi, terutama dengan Kemenag, agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan pelaksanaan haji 2026,” tegas Haeny.

Haeny menyebut tiga tantangan krusial yang harus diantisipasi selama fase transisi. Pertama, tantangan waktu dan tekanan operasional. Kedua, tantangan kelembagaan dan SDM, dan ketiga, tantangan logistik dan alih kelola aset.

Menurutnya, waktu persiapan yang tersisa hanya enam bulan sejak Oktober 2025 menuntut KHU bekerja cepat dan simultan dalam berbagai aspek, mulai dari proses tender, pemilihan penyelenggara, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.

Baca juga : Komisi X DPR: Kuota Revitalisasi Satuan Pendidikan Layak Ditambah

“Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. Sedikit kelambatan saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan dan kualitas layanan bagi 221.000 jamaah,” ujarnya.

Haeny menambahkan, tantangan kelembagaan dan SDM juga tak kalah besar karena KHU harus membangun birokrasi baru dari nol.

Ia menilai, KHU perlu merekrut dan melatih SDM haji yang kompeten, berintegritas, dan profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi. 

“Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam tata kelola haji. Diperlukan transfer pengetahuan secara terstruktur agar pengalaman tersebut tidak hilang begitu saja. Tanpa mekanisme yang jelas, KHU akan mengalami institutional amnesia dan harus memulai dari awal,” jelasnya.

READ  BNI Dukung Industri Musik Lewat Perayaan Dua Dekade Java Jazz Festival

Sementara itu, tantangan logistik dan alih kelola aset muncul karena proses pemindahan fasilitas haji seperti embarkasi, debarkasi, asrama, rumah sakit haji, dan sarana pendukung lainnya dari Kemenag ke KHU memerlukan inventarisasi, verifikasi, serta serah terima yang kompleks.

Baca juga : Kapolri Di Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Terus Perbaiki Diri

Berdasarkan data kuota haji Indonesia tahun 2025, jumlah jamaah mencapai 221.000 orang (203.320 reguler dan 17.680 haji khusus).

Adapun dana kelolaan BPKH pada 2025 tercatat sebesar Rp171,64 triliun, yang akan meningkat pada 2026. Data tersebut, kata Haeny, penting sebagai dasar perencanaan kebutuhan SDM, fasilitas, dan logistik tahun depan.

Untuk menjawab berbagai tantangan itu, Haeny mengusulkan tiga pendekatan solusi strategis. Jangka pendek, berupa pembentukan Satgas Transisi Haji 2026 yang melibatkan personel gabungan Kemenag dan KHU. 

“Mekanisme secondment atau detasering pegawai Kemenag berpengalaman ke KHU perlu dilakukan untuk menjaga kontinuitas operasional. Selain itu, KHU sebaiknya tetap bekerja sama dengan PJH dan vendor yang telah teruji pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Jangka menengah, fokus pada konsolidasi kelembagaan dengan percepatan rekrutmen SDM inti dan pelatihan intensif bekerja sama dengan Kemenag serta lembaga pelatihan pemerintah.

Baca juga : Dharma Jaya Perluas Bisnis Sapi dan Produk Daging Sesuai Tren Pasar

Sementara jangka panjang, membangun sistem tata kelola haji yang modern dan terdigitalisasi, berbasis data terpadu jamaah haji dan umrah, serta mengembangkan model bisnis inovatif untuk optimalisasi aset.

“Fraksi Partai Golkar, dan Insya Allah seluruh Fraksi Komisi VIII DPR RI, mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki tata kelola haji. Namun niat baik harus disertai perencanaan matang, strategi tepat, dan eksekusi cermat. Mari jadikan Haji 2026 sebagai contoh sukses transisi yang tertata melalui kolaborasi lintas sektoral demi kepentingan jamaah Indonesia,” pungkas Haeny.

READ  KAI Commuter Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *