Perkara Syahrul Yasin Limpo Inkrah KPK Tagih Pembayaran Uang Pengganti Rp 44 M

Nasional197 Dilihat




Perkara Syahrul Yasin Limpo sudah inkrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirim mantan Menteri Pertanian itu ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Korupsi Sukamiskin Bandung untuk mulai menjalani masa hukumannya.

“Yang bersangkutan selanjut­nya akan menjalani hukuman badan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto da­lam keterangan pers Minggu, 2 Maret 2025.

Selain itu, komisi antirasuah akan menagih pembayaran uang pengganti kepada Syahrul. …



Source link

READ  Bakal Hadap Dirjen Dan Kepala Badan Bupati Indramayu Jalani Sanksi Naik Kereta Api Ke Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *