Penataan Ruang Digital Mampu Wujudkan Perlindungan Warga

Nasional10 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, penataan ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.

“Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata, agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya,” kata Lestari pada sambutan tertulisnya dalam diskusi daring bertema Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Melindungi Anak di Ranah Digital yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/6/2025).

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Andina Thresia Narang (Anggota Komisi I DPR RI), Mediodecci Lustarini (Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Kawiyan (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI), dan Danny Ardianto (Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Ratin Wahyu Juni Atma, (Dr. Candidate) Universiti Pendidikan Sultan Idris /UPSI, Malaysia), sebagai penanggap. Menurut Lestari, berdasarkan laporan We Are Social pada Digital 2025 Global Overview Report, per April 2025, dari total 223 juta pengguna internet di Indonesia sekitar 98,7 persen lebih sering internetan menggunakan HP dibanding perangkat lainnya.

Peningkatan jumlah pengguna dan kebiasaan mengakses internet, ujar

Rerie sapaan akrab Lestari, mesti diantisipasi untuk mengurangi kecanduan sekaligus melindungi anak-anak Indonesia dari arus informasi yang tak terkontrol.

Ancaman nyata yang dihadapi, tambah Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, yaitu fenomena kecanduan internet pada rutinitas sehari-hari, sudah mempengaruhi pengaturan emosi anak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun komitmen yang kuat untuk menjalankan sejumlah kebijakan di ruang digital yang mampu melindungi sekaligus mencerdaskan setiap anak bangsa.

READ  Gandeng MBizmarket Pemkab Dan Perumda Lamongan Percepat Transformasi Pengadaan Barang Jasa

Baca juga : PAUD Unsur Penting dalam Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Siapkan IKN

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Tenggara, Danny Ardianto mengungkapkan, perlindungan anak merupakan area penting yang menjadi prioritas pengembang platform seperti Google.

Misi Google, ungkap Danny, secara umum adalah mengelola informasi di dunia agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dunia, termasuk anak.

Danny menambahkan bagi masyarakat usia di bawah 18 tahun, pihaknya menerapkan kebijakan khusus dalam menciptakan platform ramah anak, seperti platform itu diciptakan untuk memberdayakan, didesain untuk menghargai, dan platform itu dibangun untuk melindungi.

Saat ini, ujar Danny, banyak metode untuk mengakses internet. Pada ranah ini bukan merupakan kewenangan dari penyedia platform.

Pilihan itu, tegas dia, sepenuhnya ada di tangan setiap individu dan keluarganya.

Meski diakui Danny, pihak penyedia platform digital secara teknis juga sudah berupaya agar produk yang dihasilkan sesuai dengan usia penggunanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengungkapkan, data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) 2024 mencatat 75 persen anak usia 5-17 tahun sudah terhubung dengan internet.

Selain itu, tambah Andina, pada 2023 tercatat 11.000 konten digital terpapar eksploitasi seksual di ranah digital. Kondisi tersebut, ujar Andina, perlu disikapi dengan penguatan pengawasan dan tata kelola platform digital atau penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Baca juga : Lestari Moerdijat: SPMB Harus Wujudkan Sistem Transparan, Akuntabel Dan Adil

Menurut Andina, tantangan perlindungan anak di ruang digital antara lain dalam hal menegakkan sistem verifikasi usia, kontrol terkait konten seksual yang mudah diakses, sulitnya pengawasan terhadap PSE asing, dan kurangnya literasi digital masyarakat.

Andina menambahkan, pihaknya sebagai legislator mendukung regulasi perlindungan digital, fungsi anggaran yang mendukung peningkatan literasi digital dalam upaya perlindungan anak.

READ  Dukung BPJPH, LPPOM Siap Sukseskan IIHF 2025

Ia berpendapat, sosialisasi dan pelaksanaan PP No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), harus benar-benar serius dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait.

Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Mediodecci Lustarini mengungkapkan, peningkatan akses internet dan telepon seluler anak Indonesia pada rentang waktu 2020-2023 tercatat cukup tinggi sekitar 25 persen.

Namun, ujar Mediodecci, peningkatan akses tersebut tidak disertai dengan peningkatan literasi digital masyarakat dalam pemanfaatan internet yang aman.

Lahirnya PP Tunas pada Maret 2025 lalu, tambah Mediodecci, sejatinya safety measure untuk memastikan perlindungan di ruang digital yang aman.

Menurut dia, salah satu prinsip pengaturan pada PP Tunas menugaskan PSE antara lain untuk memastikan berlangsungnya standar-standar keamanan di ruang digital seperti adanya persetujuan orang tua bila ada anak yang akan mengaktifasi akun dan perlunya pengaturan konten sesuai dengan rentang usia anak.

Komisioner KPAI, Kawiyan mengungkapkan, anak-anak Indonesia saat ini dalam ancaman kekerasan di ranah digital, dengan maraknya judol, bullying, hingga pembunuhan yang dipicu konten-konten di ruang digital.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Generasi Muda Harus Implementasikan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kawiyan menilai, rentannya anak-anak terhadap kekerasan di ruang digital dipicu tingginya jumlah pengguna internet di kalangan anak-anak.

Faktor rendahnya literasi digital anak dan orang tua, tegas Kawiyan, sangat menentukan tingkat kerentanan tersebut.

Pada kesempatan itu, Kandidat doktor dari UPSI, Malaysia, Ratin Wahyu Juni Atma sepakat bahwa ranah digital bermanfaat untuk ruang bermain, belajar, dan menumbuhkan kreativitas anak.

Menurut Ratin, yang harus dilakukan adalah mewujudkan keamanan anak-anak di ruang digital itu. Selain itu, Ratin juga menegaskan perlunya penguatan literasi digital melalui ekstrakurikuler di sekolah-sekolah.

READ  Besok Siang Prabowo Hadiri Sarasehan Ekonomi Kondisi Global Bakal Dibahas

“Perlu adanya mekanisme untuk merespon dengan cepat bila ada penyalahgunaan atau pelanggaran dalam upaya mewujudkan ruang digital yang aman,” pungkas Ratin.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *