Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga!

Berita Properti421 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Dalam upaya memastikan kebijakan pajak lebih tepat sasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan […]

The post Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga! appeared first on Properti Terkini.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/pemprov-dki-gratiskan-pbb-untuk-rumah-dengan/

READ  Pasadena Square North Studio Loft Hadirkan Peluang Bisnis Modern di Jantung Gading Serpong: Mulai Rp7,1 Miliaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *