Pemerintah Tegas Larang Pembangunan Rumah di Atas Sawah

Infrastruktur50 Dilihat
Pemerintah Tegas Larang Pembangunan Rumah di Atas Sawah
Pemerintah Tegas Larang Pembangunan Rumah di Atas Sawah

Jakarta, propertyandthecity.com Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan izin pembangunan rumah di atas lahan sawah produktif. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dorongan pembangunan tiga juta rumah.

“Lahan sawah tidak boleh digunakan untuk perumahan,” kata Maruarar, seperti dilansir dari beritasatu.com, (19/04/2025).

Menteri yang akrab disapa Ara itu menyatakan, meskipun sektor perumahan tengah didorong untuk mempercepat pembangunan hunian bagi rakyat, pemerintah tidak ingin menyelesaikan satu masalah dengan menciptakan krisis pangan baru.

“Kementerian PKP memang ingin membangun rumah untuk rakyat, tetapi juga ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. Pemerintah ingin swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dijadikan perumahan,” ujarnya.

Baca Juga: Mengusung Transparansi, GPA 2025 Hadirkan Standar Baru Penilaian Properti

Menurutnya, keterbatasan lahan adalah tantangan serius, tetapi tidak bisa menjadi alasan untuk merambah area pertanian yang masih produktif. “Kami khawatir produksi pangan turun karena lahan sawah terus berkurang,” kata Ara.

Gandeng Pemda dan Pengembang Cari Solusi Lahan Non-Pertanian

Untuk menghindari alih fungsi lahan sawah, Maruarar menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengembang untuk menentukan lokasi pembangunan yang tidak mengganggu kawasan pertanian.

“Saya sebagai Menteri PKP tentu ingin mencari solusi soal lahan, tetapi tolong bukan lahan-lahan pertanian, apalagi yang produktif. Itu sikap kami sebagai pemerintah,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, ia berencana bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta sejumlah pengembang. Tujuannya, membahas maraknya alih fungsi lahan pertanian di wilayah Jawa Barat.

“Kami akan segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah lahan perumahan di Jawa Barat. Saya juga akan mengundang Pak Dedi Mulyadi atau mendatangi langsung bersama para pengembang,” ucapnya.

READ  Dukung Pertanian di Nganjuk, Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok

Presiden Prabowo Minta Pembangunan Tidak Serobot Sawah

Sikap tegas pemerintah terhadap pelarangan pembangunan rumah di lahan sawah juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Menurutnya, larangan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden sudah melarang kita memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri saat menghadiri Seminar Sustainable Housing, Buildings, and Cities di Fairmont Jakarta, beberaapa bulan lalu.

Fahri menambahkan, salah satu penyebab masifnya konversi lahan pertanian adalah lemahnya posisi tawar petani terhadap pengembang. “Selama ini lahan sawah mudah dijadikan perumahan karena para petani tidak punya daya tawar,” ujar dia.

Pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan pembangunan hunian dengan keberlanjutan sektor pangan nasional. Ketegasan ini diharapkan menjadi sinyal kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga fungsi lahan pertanian dan mencari alternatif lokasi pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-tegas-larang-pembangunan-rumah-di-atas-sawah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *