Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Transmigrasi, Target 13 Ribu Bidang Rampung Tahun Ini

Infrastruktur6 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi di berbagai daerah. Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menargetkan sedikitnya 13 ribu bidang tanah akan bersertifikat hingga akhir 2025.

“Dari total 129 ribu bidang tanah yang harus diselesaikan, saat ini sekitar 6.600 sudah kami sertifikatkan. Ini capaian besar, mengingat sebagian persoalan itu tertunda hingga 20–30 tahun,” kata Iftitah usai menggelar open house 24 jam di kantornya, Jakarta, Minggu.

Menurut Iftitah, percepatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menuntaskan hak-hak masyarakat transmigran yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Salah satu kawasan yang menjadi contoh percepatan sertifikasi adalah Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Daerah tersebut ditetapkan sebagai proyek percontohan transmigrasi terintegrasi, seiring pembangunan Rempang Eco City, yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Warga Rempang yang terdampak pengembangan kawasan itu mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon. Bedanya, kali ini mereka langsung menerima sertifikat tanah tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti praktik sebelumnya.

“Presiden sudah memberikan arahan, dan para transmigran di sana langsung memegang sertifikat tanah. Bisa dibilang mereka yang paling beruntung,” ujar Iftitah seperti dilansir antaranews, (19/10/2025).  

Baca Juga: Survei Cove: Gen Z dan Milenial Jabodetabek Masih Optimis Miliki Rumah Sendiri

Rempang Eco City dirancang menjadi kawasan industri ramah lingkungan yang akan menarik investasi besar, termasuk pembangunan pabrik kaca berbasis pasir silika, komoditas unggulan Kepulauan Riau. Program transmigrasi di kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung industrialisasi sekaligus menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak proyek nasional.

Meski fokus pada percepatan, Iftitah menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dan pembangunan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Sebagai kementerian baru, pihaknya wajib memastikan setiap langkah sesuai aturan sebelum anggaran dapat digelontorkan.

READ  Banyak Masalah Soal Perumahan, Kementerian PKP Bakal Buka Kanal Pengaduan

“Kami tidak bisa serta-merta membangun tanpa dasar hukum yang jelas. Tapi, arahan presiden sudah tegas: percepatan harus dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” kata dia. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-percepat-sertifikasi-tanah-transmigrasi-target-13-ribu-bidang-rampung-tahun-ini/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *