Jakarta, propertyandthecity.com — Pemerintah resmi memperkenalkan aplikasi All Indonesia, sistem deklarasi kedatangan terintegrasi yang menyederhanakan proses kedatangan internasional melalui satu platform digital.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan aplikasi ini menghadirkan pengalaman lebih nyaman dan berkesan bagi wisatawan yang datang menikmati kekayaan alam dan budaya Nusantara.
Aplikasi ini menggabungkan layanan dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina—semua bisa diakses dalam satu form digital. Pengguna dapat mengisi data hingga tiga hari sebelum keberangkatan, dan memperoleh kode QR sebagai tiket digital untuk pemeriksaan kedatangan.
Effective per 1 September 2025, aplikasi ini diwajibkan bagi penumpang yang tiba di tiga bandara internasional utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda) dan enam pelabuhan internasional di Batam.
Lebih jauh, Aparatur Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan bahwa tujuan aplikasi ini adalah untuk mempersingkat proses kedatangan, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua penumpang, termasuk lansia, anak-anak, dan difabel.
Fitur Unggulan Aplikasi All Indonesia
Baca Juga: Synergy 1M Business Connextion
Menurut IDN Times, terdapat beberapa fitur unggulan yang wajib diketahui sebelum menggunakan aplikasi ini:
- Kartu Kedatangan Digital (Online Arrival Card)
Menggantikan formulir manual, kartu kedatangan kini diisi secara digital untuk mempercepat proses pemeriksaan. - Isi & Simpan Data Otomatis (Auto-fill & Data Storage)
Informasi paspor, riwayat penerbangan, dan detail penting bisa disimpan sehingga pengguna tidak perlu mengetik ulang di perjalanan berikutnya. - Notifikasi Real-Time
Aplikasi mengirimkan pemberitahuan langsung tentang instruksi, perubahan aturan, atau peringatan data belum lengkap. - Dukungan Multibahasa
Tersedia dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin—membantu turis dari berbagai negara memahami instruksi dengan lebih mudah. - Keamanan Data Terenkripsi
Informasi sensitif seperti nomor paspor dan alamat dilindungi lewat enkripsi berlapis, menjaga privasi pengguna.
Selain Fitur—Beberapa Catatan Penting
- Aplikasi ini tidak menggantikan kebutuhan e-Visa, dan turis masih harus mengurus visa secara terpisah melalui situs resmi Imigrasi.
- Untuk wisatawan yang datang ke Bali, Bali Tourism Tax Levy senilai IDR 150.000 tetap harus dibayar melalui aplikasi LoveBali atau saat kedatangan.
- Aplikasi ini juga menghapus kebutuhan aplikasi SatuSehat untuk deklarasi kesehatan—semua kini dilakukan melalui All Indonesia. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-luncurkan-aplikasi-all-indonesia-deklarasi-kedatangan-kini-praktis-dan-digital/