Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 25 April Karena 4 Provinsi Belum 100 Persen

Nasional266 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir hari ini, Kamis (17/4/2025), diperpanjang hingga 25 April 2025 M.

"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025), seperti dimuat di laman kemenag.go.id.

Tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas …



Source link

READ  Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Masih Tinggi Awal 2025 Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *