Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 25 April Karena 4 Provinsi Belum 100 Persen

Nasional233 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir hari ini, Kamis (17/4/2025), diperpanjang hingga 25 April 2025 M.

"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025), seperti dimuat di laman kemenag.go.id.

Tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas …



Source link

READ  Ada Driver Cuma Terima 50 Ribu Serikat Pekerja Kecewa BHR Ojol Lily Pujiati Kami Serukan Driver Ngadu Ke Posko THR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *