Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 25 April Karena 4 Provinsi Belum 100 Persen

Nasional46 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir hari ini, Kamis (17/4/2025), diperpanjang hingga 25 April 2025 M.

"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025), seperti dimuat di laman kemenag.go.id.

Tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas …



Source link

READ  DPRD Klungkung Susun Ranperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *