PDIP Soroti Penurunan TKD, Pemerintah Perlu Kuatkan Program Berbasis Desa

Nasional81 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyoroti kebijakan Pemerintah menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 sebesar 24,8 persen, dari Rp 919 triliun pada tahun 2025 senilai 17 persen menjadi Rp 650 triliun.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi PDIP terhadap RAPBN 2026 dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (19/8/2025), mengingatkan penurunan alokasi TKD dalam RAPBN 2026 bisa berpotensi menghambat pelayanan publik sekaligus pembangunan daerah.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Masuk Prolegnas 2025

“Penurunan drastis (sebesar) Rp 269 triliun berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong Pemerintah daerah membuat kebijakan baru yang dapat membebani rakyat. Padahal, penguatan fiskal daerah merupakan amanat konstitusi dalam rangka otonomi daerah,” kata Rio AJ Dondokambey saat membacakan pandangan Fraksi PDIP tersebut.

Fraksi PDIP juga menyayangkan turunnya alokasi dana desa pada tahun 2026 menjadi sebesar Rp 60 triliun. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi melemahkan peran desa untuk melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat di daerah.

Baca juga : Mendes Maksimalkan Program Jaga Desa

“Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa melalui Kementerian/Lembaga dengan tata kelola yang baik serta penguatan potensi usaha demi mencegah risiko tingginya kredit bermasalah dan menjaga keberlanjutan dukungan APBN,” ungkapnya.

Pihaknya mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional pada tahun 2026, yang mana terdiri tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, rasio gini, tingkat pengangguran terbuka, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, dan proporsi penciptaan lapangan kerja.

Baca juga : Pemerintah Pede Jaga Daya Tahan Ekonomi

Walaupun begitu, dia mengingatkan agar pemerintah segera menetapkan kementerian/lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab.

READ  Bangga Tumbuh Bersama PNM, Nira Inspirasi Pemberdayaan Perempuan Balikpapan

“Amanat konstitusi bahwa APBN adalah untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat; telah digelorakan sejak tahun 1945; Oleh karena itu, kita tidak hanya membicarakan harapan dan tekad, akan tetapi bagaimana pelaksanaan APBN 2026 dapat mengubah kehidupan rakyat yang menjadi lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan, sejahtera, dan bermartabat,” tandas Rio.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *