Parpol Non Parlemen Tolak Verifikasi Faktual, Sebut Sudah Teruji di Pemilu 2024

Nasional10 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pembentukan Sekretaris Bersama (Sekber) Kedaulatan Suara Rakyat yang dibentuk partai-partai politik non Parlemen, bukan hanya mengusulkan penghapusan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen saja.

Tetapi, 12 parpol tersebut juga mengusulkan agar tidak ada verifi kasi faktual bagi parpol yang pernah menjadi peserta Pemilu 2024. “Untuk partai non parlemen yang menjadi peserta Pemilu 2024, itu ada 10 partai, kita meminta cukup dengan verifi kasi administrasi saja. Nggak usah verifi kasi faktual,” usul Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi. Menurut dia, usulan agar partai politik peserta 2024 tidak perlu diverifi kasi faktual cukup adil bagi semua pihak. Selain itu, parpol yang sudah menjadi peserta pemilu susah teruji dan dinyatakan lolos pada tahap verifi kasi administrasi hingga faktual.

Baca juga : Relokasi Warga Tidak Boleh Melanggar HAM

“Pada pemilu lalu, kita ikut administrasi, faktual juga kita ikut. Waktu itu kalau nggak salah ada 43 partai yang mendaftar, tetapi yang lolos secara administrasi dan faktual, itu ada 18 parpol,” sebutnya.

Menambahkan, Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengungkapkan, fokus utama yang akan dibahas oleh Sekber adalah evaluasi terhadap UU Pemilu, termasuk soal aturan verifikasi administrasi dan faktual serta ambang batas parlemen yang dianggap merugikan parpol non parlemen.

Baca juga : Radioaktif Nggak Nyebar, Rantai Pasok Udang Aman

Selanjutnya, agenda Sekber ke depan tidak hanya berhenti pada kajian internal, tetapi juga melakukan lobi-lobi melalui jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta membangun komunikasi dengan DPR lewat forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Yang pasti kita mengusulkan tidak perlu lagi verifi kasi faktual bagi parpol peserta Pemilu 2024,” ujar dia.

READ  MUI Kutuk Serangan Ke Iran, Dukung Sanksi Internasional Terhadap Israel

Mendengar usulan tersebut, Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rufqinizami Karsayuda mengatakan akan mendengarkan berbagai usulan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari partai non parlemen. “Usulan tersebut tentu akan menjadi masukan bagi kami,” katanya. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Sonny Pudjisasono terkait perlu atau tidaknya verifi kasi faktual bagi partai politik non parlemen, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *