Nusron Wahid dan KPK Bedah ‘Penyakit’ di ATR/BPN, Siap Berantas Mafia Tanah dan Pungli

Infrastruktur6 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sejumlah persoalan yang masih membayangi sektor pertanahan. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam, keduanya menelusuri berbagai “penyakit” di internal ATR/BPN yang berpotensi memunculkan praktik korupsi.

“Pembicaraan hampir 2 jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit, anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Menurut Nusron, pertemuan tersebut tidak hanya untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga mencari solusi yang tepat agar pelayanan publik di bidang pertanahan bisa lebih transparan dan efisien.

“Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasi. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyinggung persoalan klasik tumpang tindih sertifikat tanah, terutama di kawasan Jabodetabek. Ia mengakui, hingga kini masih banyak kasus satu bidang tanah memiliki lebih dari satu sertifikat.

“Bagaimana ngatasi tumpang tindih sertifikat tanah. Karena kan sudah jadi rahasia umum kita ngatasi bersama terutama di kawasan Jabodetabek ini ada lahan yang satu numpuk, satu tanah sertifikatnya papat (empat), tiga, dua, kan banyak yang model gitu,” ujarnya.

Selain persoalan tumpang tindih, Nusron juga menyoroti lamanya proses pengurusan sertifikat dan masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Melalui konsultasi dengan KPK, ia berharap reformasi sistem administrasi pertanahan dapat segera diwujudkan.

“Nah kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih,” katanya.

READ  Kunjungan Tim GPA 2025 ke The Gramercy Alam Sutera %

Lebih lanjut, Nusron menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan publik di Kementerian ATR/BPN yang dinilai masih berantakan. Cara-cara lama yang tidak efisien akan diganti dengan pendekatan baru berbasis sistem.

“Kita mau ngasih tahu pemberitahuan sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” ujarnya.

Menurut Nusron, KPK menyarankan agar proses pelayanan pertanahan diperkuat dengan sistem digital guna menutup celah pungli dan meningkatkan transparansi.

“Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, tapi hari ini sudah banyak perubahan, apalagi dengan era digital-digital,” tutur Nusron.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/nusron-wahid-dan-kpk-bedah-penyakit-di-atr-bpn-siap-berantas-mafia-tanah-dan-pungli/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *