RM.id Rakyat Merdeka – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 RI digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wilayah Nusakambangan, Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara dipusatkan di Lapas High Risk (Super Maximum Security) Kelas II A, Karanganyar, Kabupaten Cilacap
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Sudaryanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara diikuti para pegawai Lapas dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) seluruh Lapas yang ada di wilayah Nusakambangan.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, petugas pengibar bendera, pembaca UUD 1945, dan pembaca janji narapidana adalah para narapidana kasus terorisme yang selama ini sudah melakukan Ikrar Setia kepada NKRI. Selain itu juga, ada lima narapidana kasus terorisme yang telah menerima remisi. Pemberian remisi dilakukan secara simbolis terhadap dua perwakilan napiter oleh Deputi I BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto.
Para WBP kasus terorisme yang mendapat remisi dan bebas hari itu yakni Nurul Huda (47 tahun), Lukman Yunus (38 tahun), Ahmad Suherman (45 tahun), Irwan Wila (36 tahun), dan Zulkarnaen (54 tahun). Kelimanya mendapatkan remisi dan bebas hari itu juga serta dijemput pihak Subdit Bina Masyarakat BNPT dan Densus 88/Anti Teror Polri untuk diantar pulang ke rumahnya masing-masing.
Baca juga : Merah Putih Berkibar Di Islamabad: HUT Ke-80 RI Tetap Khidmat Saat Diguyur Hujan
Usai upacara, Deputi I BNPT mengatakan, menyambut baik pelaksanaan upacara HUT RI ini yang juga diikuti narapidana kasus terorisme (napiter). Sebab, hal ini sejalan dengan program deradikalisasi yang dilakukan BNPT dalam menguatkan wawasan kebangsaan kepada napiter.
“Kami juga membina mereka dalam melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan dan mengingatkan kepada mereka bahwa mereka itu ternyata punya negara, masih punya bangsa dan saudara-saudara. Dan yang terpenting bagi mereka ini adalah masih punya masa depan,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Senin (18/8/2025).
Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 ini menjelaskan, makna yang terpenting dalam melaksanakan upacara HUT RI kali ini adalah sebagai upaya napiter untuk bisa memaknai bagaimana perjuangan para pahlawan dahulu bangsa dalam merebut kemerdekaan bagi Indonesia ini.
“Upacara ini merupakan bagian dari membina, mendidik bahwa mereka itu adalah bagian dari bangsa Indonesia yang punya negara, punya bangsa, dan punya masa depan. Sehingga, ke depannya mereka pasti akan banyak berharap bahwa bangsa Indonesia juga akan memajukan mereka untuk kehidupan yang lebih baik lagi bagi mereka,” ujarnya.
Baca juga : Festival Satu Nusantara Semarakkan HUT ke-80 RI di SCBD
Terkait adanya napiter yang mendapatkan remisi dan juga menjadi petugas pengibar bendera, dia berharap agar hal tersebut bisa menjadi bekal bagi mereka. Bahwa mereka selama ini sudah mendapatkan penilaian dari berbagai pihak sehingga kedepannya bisa berbuat yang lebih baik bagi bangsa ini.
“Harapannya nanti bisa mempertanggungjawabkan bahwa mereka itu sudah dinilai baik, bahwa remisi itu diberikan tidak serta merta hanya kepada semua napi. Tentunya pasti itu berdasarkan pada penilaian bahwa mereka itu lebih baik daripada napi yang lainnya,” terangnya.
Mantan Komandan Grup 1/Parako Kopassus ini juga mengapresiasi kegiatan upacara HUT RI ini dengan melibatkan berbagai pihak di wilayah Lapas Nusakambangan yang dipusatkan di Lapas Karanganyar ini dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan
Saat pelaksanaan upacara, Deputi I BNPT saat membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dia menyampaikan, peringatan HUT ke-80 RI merupakan momen penting untuk merefleksikan perjuangan panjang para pahlawan bangsa.
Baca juga : Rintik Hujan Iringi Upacara HUT Ke-80 RI Di Bangkok
“Kita berdiri tegak di bawah bendera Merah Putih bukan semata karena waktu yang berjalan, tetapi karena perjuangan panjang yang dilandasi semangat pengorbanan dan cinta Tanah Air. Kemerdekaan adalah amanah untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Lapas wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan bahwa maksud mengundang BNPT untuk menjadi Inspektur Upacara tidak lain merupakan bentuk sinergitas antara pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan BNPT
“Ini merupakan sinergitas antara kami yakni Kementerian Imipas dan BNPT. Kami sudah melaporkan ke pimpinan bahwa pengibaran bendera, pengucapan Pembukaan UUD 1945, dan janji narapidana adalah napi terorisme,” ujar Irfan.
Turut hadir mendampingi Deputi I BNPT dalam upacara HUT RI di Nusakambangan yakni Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. Iwan Ristyanto, Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT Kolonel Mar. Wahyu Herawan, dan jajaran staf BNPT. Upacara ini juga dihadiri seluruh Kepala Lapas yang ada di Nusakambangan. Dalam kesempatan tersebut, Deputi I BNPT dan rombongan juga berkesempatan untuk meninjau Lapas Kelas IIA Karanganyar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.