Minyakita Tak Sesuai Ukuran Akan Ditarik Kemendag Produsennya Bakal Disanksi

Nasional966 Dilihat




Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskanseluruh produk Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik dari pasaran.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Moga menjelaskan, langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng …



Source link

READ  Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Soal Pentingnya Kebijakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *