Menuju Pemilu 2029 Partai Gema Bangsa Kantongi SK Kemenkum

Nasional1143 Dilihat




Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa Muhammad Sopiyan meyakini partainya bisa berlaga di Pemilu 2029.

Hal itu, ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum), bahwa Gema Bangsa merupakan parpol yang berbadan hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Hukum Republik Indonesia yang sangat progresif membantu terbitnya SK Badan Hukum Partai Gema Bangsa dan kami tak lupa mensyukuri hasil kerja keras,” kata …



Source link

READ  Baleg Mulai Bahas Revisi UU Pemilu Parpol Terlibat Di KPU Urusan Pemilu Jadi Makin Ribet Rendy Ns Umboh Sangat Tidak Relevan Tambah Ruwet Saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *