Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Staf Khusus, Staf Ahli, serta Tenaga Ahli Kementerian PKP, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan jajaran Bappenas untuk menyampaikan pernyataan resmi kementerian terkait rencana pengajuan pinjaman luar negeri.
“Saya yang hentikan pinjaman dari luar negeri untuk sektor perumahan. Usulan pinjaman luar negeri bukan dari saya tapi dari Dirjen-dirjen saya, bukan dari saya,” ujar Maruarar di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Maruarar menyampaikan bahwa sebelumnya Kementerian PKP telah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan internasional yang telah menjalin komunikasi dengan baik. Ke depannya, Kementerian akan memanfaatkan dukungan Danantara yang akan mengalokasikan Rp 130 Triliun untuk sektor perumahan.
Selain itu, Maruarar juga siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk berdiri diatas kaki sendiri (berdikari) dengan memilih untuk tidak mengajukan pinjaman luar negeri di sektor perumahan.
Pendanaan dari Danantara menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mandiri dan bersaing setara dengan negara-negara lain di dunia. Komitmen Danantara di sektor perumahan melalui penyediaan dana sebesar Rp130 triliun menunjukkan keseriusan pemerintah yang prorakyat, dengan membangun dan merenovasi rumah sebanyak 3 juta unit rumah per tahun untuk kehidupan masyarakyat yang lebih baik.
“Saya sudah bicara dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa untuk Kementerian PKP tidak memerlukan pinjaman luar negeri. Kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri berkat dukungan luar biasa dari Bapak Presiden, dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Danantara,” jelas Maruarar.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menteri-pkp-tegaskan-tolak-pinjaman-luar-negeri-untuk-pembiayaan-perumahan/