Menteri PKP Siap Manfaatkan Lapas Cipinang Jadi Perumahan Rakyat

Berita Properti43 Dilihat

HomeBabby.my.id(JAKARTA) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/Mei/2025) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas.

“Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya , seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan,” ujar Maruarar Sirait.

Baca Juga: Kementerian PKP Luncurkan Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran

Menurut Maruarar, pihaknya siap melaksanakan pembangunan Lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.

Baca Juga: Perkuat Lintas Sektoral, Kementerian PU Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum

“Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis, “ kata Maruarar.

Manfaatkan Lapas

Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat.

Dalam waktu dekat, lanjut Maruarar, dirinya akan menghadap kepada Mensetneg untuk melaporkan sejumlah hal penting terkait progresnya agar legalitas dan tata kelolanya semakin jelas.

Baca Juga: Terinspirasi dari Katak Raksasa, Casio Rilis Jam Tangan MRG-BF1000RG

Wamen PKP Fahri, Bank Tanah, rumah subsidi
Perumahan subsidi. (Foto: Dok. Kementerian PKP).

“Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya,” jelas Maruarar.

READ  Modernland Cilejit Raih Properti Indonesia Award 2024, Bukti Hunian Berkelas dengan Investasi Prospektif

Terkait dengan biaya anggaran pembangunan, Menteri PKP masih belum mau menyampaikan lebih lanjut. Pihaknya juga melibatkan sejumlah developer guna mendengarkan berbagai saran dan masukan.

“Terkait anggarannya. Tadi saya katakan pola-pola itu yang kita lagi bangun, skimnya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka,” tambah Maruarar.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi, Global Property Expo 2025 Ajang Investasi Properti di Internasional

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para pengembang dari PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi, Sinarmas Land  Herry Hendarta, PT Summarecon Agung Tbk) Adrianto Adhi, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Sutopo, PT Pakuwon Jati Tbk Stefanus Ridwan, Paramount Land Eko Wibowo, PT Metropolitan Land Tbk Nitik Hening, Lyman Group (Kota Baru Parahyangan) Ryan, Albertus Tommy Pranoto dan Yunan Wirahadikusumah.

***
Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

– Advertisement –

Demo Below News

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/lapas-cipinang-jadi-perumahan-rakyat/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *