Menperin Reformasi TKDN Bukan Karena Tekanan Asing Tapi Perkuat Industri Lokal

Nasional557 Dilihat




Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tengah dilakukan pemerintah tidak didasari oleh tekanan dari pihak manapun, termasuk negara asing.

Penegasan ini disampaikan Agus di Jakarta, Sabtu (10/5/2025), menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.

“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, …



Source link

READ  Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Fokus pada Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *