Menkum Supratman Paparkan Program Posbankum Di Forum JAC Madrid

Nasional26 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan capaian Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) kepada para anggota Justice Action Coalition (JAC) dalam Pertemuan Tingkat Tinggi JAC di Madrid, Spanyol, Selasa (11/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri pejabat setingkat menteri dari 18 negara, di antaranya Indonesia, Kanada, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Kosovo, Liberia, Belanda, São Tomé and Príncipe, serta Sierra Leone.

Dalam kesempatan itu, Supratman menjelaskan bahwa Indonesia telah lama menerapkan program keadilan yang berpusat pada masyarakat, meski menghadapi keterbatasan sumber daya pemerintah.

Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Dimulai Januari 2026

“Hingga saat ini, di bawah portofolio saya, dalam mendukung salah satu misi Presiden Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita berfokus pada akses terhadap keadilan, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa,” ujar Supratman.

Menurut dia, Posbankum memberikan layanan hukum gratis meliputi informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke pengacara untuk proses litigasi. Pemerintah juga mendorong organisasi advokat menyediakan layanan pro bono bagi masyarakat desa.

“Hingga hari ini, lebih dari 70 ribu Posbankum telah berdiri. Target kami mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” ujarnya menegaskan.

Baca juga : Pelaku Ekraf Semarang Dapat Pelatihan Promosi Digital Dari Kemenekraf

Kementerian Hukum juga telah melatih lebih dari 120 ribu paralegal dan kepala desa sebagai juru damai untuk membantu penyelesaian masalah hukum di tingkat desa. Data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat, hingga kini lebih dari 2.062 kasus telah ditangani Posbankum di seluruh Indonesia, didominasi oleh sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga, serta kekerasan dalam rumah tangga.

READ  Mbappe Belum Puas, Madrid Diminta Jaga Konsistensi

Supratman menambahkan, Indonesia mendorong penguatan kerja sama antaranggota JAC melalui peningkatan kapasitas dan bantuan teknis yang dirancang khusus untuk memperkuat akses keadilan bagi semua.

“Koalisi harus diperkuat melalui tindakan nyata dan kolaborasi. Kami mengusulkan peningkatan kerja sama melalui tailor-made capacity building bagi anggota koalisi,” ujarnya.

Baca juga : Dubes Djauhari Oratmangun
Promosi Jamu Di ALC Beijing

Justice Action Coalition merupakan aliansi multi-pemangku kepentingan yang terdiri atas berbagai negara dan organisasi internasional yang berkomitmen mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua. Hingga kini, koalisi tersebut beranggotakan 21 negara, termasuk Indonesia, serta sejumlah lembaga internasional seperti UNDP, OECD, dan Pathfinders.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *