Menkum Kenalkan Protokol Jakarta Di BRICS, Dorong Keadilan Hak Cipta Digital

Nasional10 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, komitmen Indonesia memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro, Brazil, 21–23 September 2025. Kehadiran ini menjadi momentum bersejarah, karena untuk pertama kalinya Indonesia berpartisipasi setelah resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025.

Dalam forum tersebut, Indonesia tidak sekadar hadir sebagai peserta, melainkan juga sebagai inisiator kerja sama strategis. Menteri Supratman memperkenalkan Protokol Jakarta, sebuah kerangka kerja kolaboratif yang dirancang untuk menjawab tantangan KI, khususnya terkait perlindungan hak cipta di era digital.

“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Supratman.

Baca juga : Wapres Dukung Gerakan Ayo Mondok Cetak Santri Berdaya Saing Dan Melek Digital

Ia menegaskan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan negara berkembang untuk memperoleh distribusi royalti yang lebih adil di tengah pesatnya pertumbuhan industri musik digital global. Menurutnya, Protokol Jakarta menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam memastikan KI berperan sebagai katalis pembangunan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, Supratman juga menekankan bahwa KI merupakan pilar penting pembangunan nasional dan penguatan kemitraan global, selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, Indonesia sedang melakukan modernisasi regulasi KI, antara lain melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru serta penyelesaian pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri agar selaras dengan standar internasional.

“Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankan bagi UMKM. DJKI juga mengakselerasi transformasi digital layanan KI agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat serta dunia usaha,” jelasnya.

READ  Pertamina Borong Penghargaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup

Baca juga : PIS Dorong Daya Saing Pelayaran RI Setara Pemain Global

Dalam kesempatan itu, Indonesia juga menegaskan kesiapan memperkuat kolaborasi dengan negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, serta pengembangan kapasitas guna mengurangi ketimpangan antarnegara.

Partisipasi Indonesia di forum BRICS ini disebut menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Supratman menegaskan, peran Indonesia dalam BRICS tidak hanya demi pertumbuhan ekonomi nasional, melainkan juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual.

Ia juga meminta dukungan atas Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut ke forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Semarakkan Hari Pelanggan Nasional

Sebelumnya, di Warsawa, Menteri Supratman juga bertemu dengan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri W.T. Bartowzewski. Dalam pertemuan tersebut, ia turut menyampaikan Protokol Jakarta sebagai langkah maju Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan hak cipta global bagi para pencipta seni dan karya jurnalistik.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *