Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Kementerian Hukum untuk mempercepat proses legalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (14/5).
“Melalui MoU ini, saya optimis dan yakin bahwa proses legalitas pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih bisa lebih dipercepat lagi,” kata Menkop Budi Arie Setiadi usai acara.
Budi Arie menekankan pentingnya …
Source link