Meikarta Mulai Kembalikan Dana: 13 Konsumen Terima Rp3,5 Miliar Lebih Cepat dari Janji Awal

Berita Properti42 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Pengembalian dana Meikarta akhirnya mulai dilakukan. Pada tahap pertama, sebanyak 13 konsumen apartemen Meikarta telah menerima pengembalian dana senilai total Rp3,5 miliar dari pihak pengembang, Lippo Group.

Hal ini menjadi titik terang dari kasus yang selama bertahun-tahun belum menemukan kepastian.

Baca Juga: Meikarta 3 Bulan Tuntas? Komitmen Menteri PKP dan Lippo Group Diuji

Proses mediasi yang dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan hasil positif dan lebih cepat dari target yang sebelumnya dijanjikan.

Langkah ini juga merupakan hasil mediasi yang dilakukan langsung antara CEO Lippo Group James Riady dan para konsumen, dengan dukungan dari Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Kementerian PKP.

Pengembalian dana menjadi bukti awal komitmen Lippo Group untuk menyelesaikan polemik yang telah menyita perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir.

Komitmen Lippo Group: Bayar Lebih Cepat dari Kesepakatan

Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025), Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Lippo Group yang telah memenuhi komitmennya kepada para konsumen.

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” ujar Maruarar di hadapan media.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BSPS Sumenep: 5.490 Rumah Terancam, Menteri PKP Minta Proses Hukum Tegas

Ia menambahkan bahwa pencairan dana ini bahkan lebih cepat dari kesepakatan mediasi sebelumnya yang mematok waktu hingga tiga bulan.

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama tiga bulan, ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” ungkapnya.

READ  Kementerian PKP Luncurkan Rumah Subsidi Untuk Pekerja Migran

Langkah cepat ini menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini menunggu kejelasan nasib atas dana yang telah mereka investasikan di proyek Meikarta.

Sistem Informasi Transparan, Akses Publik dan Media akan Dibuka

Menteri PKP juga menyampaikan rencana penguatan sistem informasi bagi publik, khususnya konsumen Meikarta.

Baca Juga: Tempat Makan Kekinian di Sanur, Rue Hadir dengan Sentuhan Kafe Jalanan Modern

Nantinya, proses pengembalian dana akan dilakukan secara lebih transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk media.

“Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan,” jelasnya.

Kementerian PKP sebelumnya telah meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) pada 26 Maret 2025, di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.

Melalui kanal ini, masyarakat yang menjadi korban dapat menyampaikan pengaduan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses klaim.

Janji CEO James Riady: Berkas Lengkap, Dana Pasti Dikembalikan

Baca Juga: Kementerian PANRB, LAN, ANRI dan BKN Bakal Mendapat 4.000 Rumah Bersubsidi

kota meikarta di cikarang, kawasan timur jakarta, lippo karawaci, apartemen di cikarang bekasi,
Kota Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. (Foto: dok. Meikarta)

Di sisi lain, CEO Lippo Group James Riady menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan pengembalian dana kepada konsumen lainnya yang masih menunggu.

Ia memastikan bahwa semua proses akan berjalan sesuai prosedur jika dokumen persyaratan telah lengkap.

“Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap, pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya,” ujar James Riady.

Baca Juga: BCA Diminta Salurkan KPR FLPP Rumah Subsidi, Ini Respons Bos BCA

Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi ribuan konsumen Meikarta yang masih menunggu proses penyelesaian.

READ  Sinar Mas Land Borong Penghargaan di Ajang 3G Awards dan Asia Pacific Property Awards 2025

Meski belum semua mendapatkan ganti rugi, langkah awal ini membuktikan adanya niat baik dari pihak pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

***
Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

– Advertisement –

Demo Below News

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/meikarta-mulai-kembalikan-dana-13-konsumen/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *