RM.id Rakyat Merdeka – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan penjelasan soal dugaan kasus keracunan yang melibatkan 24 siswa dan seorang guru di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (25/9/2025), usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) dengan lauk ikan hiu yang kemungkinan mengandung terlalu banyak merkuri.
Dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkap, menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.
“Terkait menu hiu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti diidentifikasi sebagai penyebab keracunan, kita nggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu),” kata Nanik seperti dikutip ANTARA, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, menu protein atau pilihan menu dalam MBG lainnya memang menyesuaikan dengan kearifan lokal dan ketersediaan di masing-masing wilayah.
Baca juga : Mendukbangga: Pemerintah Antisipasi Keracunan MBG dengan Perketat SOP
“Misalnya ternyata yang paling banyak di wilayah tersebut adalah tongkol, ya kita gunakan. Karena kita juga kan bukan sekadar memberi makan gratis,” papar Nanik.
“Hiu misalnya, ternyata di situ hiu memang biasa dihidangkan. Kalau nggak, kan di sini hiu mahal banget. Tapi, karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan. Dan itu hanya diberikan dua kali selama program berjalan,” lanjutnya.
Selama ini, menurut dia, masih terjadi tumpang tindih antara kasus keracunan atau alergi pada siswa.
Sebelum MBG diberikan kepada siswa, Nanik menegaskan, guru dan orang tua murid telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi siswa terhadap makanan tertentu.
Baca juga : Siapa Bilang Ojol Tak Boleh Pakai BBM Pertalite? Ini Penjelasan Jubir ESDM
“Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih. Tidak semua hal itu ada dugaan keracunan. Ada juga yang karena alergi. Misalnya, alergi udang. Bahkan, ada yang alergi mayonaise,” jelas Nanik.
Tanggung Jawab
BGN menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.
“Kan kita punya dana. Ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam. Itu pasti kita sediakan. Itu full dari BGN,” ujar Nanik.
Dia pun mencontohkan kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca juga : Tekan Stunting & Buka Lapangan Kerja, Pemerintah Fokuskan MBG Untuk Daerah 3T
“Ada tagihan Rp 350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua. Bahkan kemarin, berapa miliar juga sudah kita siapkan,” tutur Nanik.
Dia memastikan, BGN tidak membebankan sepeser pun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, atau Pemerintah Daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.
“Kita nggak membebani apa pun pada orang tua atau Pemerintah Daerah. Pihak rumah sakit tinggal memanggil kami, dari BGN,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.