Jakarta, Propertyandthecity.com – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan industri Syariah, terutama pada sektor pasar modal Syariah di Indonesia. Melalui berbagai inisiatif serta inovasi layanan alternative investment, Maybank Indonesia berperan aktif memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi Syariah yang etis, berkelanjutan, dan sesuai prinsip Syariah.
Salah satu wujud langkah tersebut terlihat dari penunjukan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI) untuk penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset atau KIK EBA Syariah BRI MI Jakarta Lingkar Baratsatu. Inisiatif ini menjadi tonggak penting karena merupakan KIK EBA berbasis Syariah pertama yang diterbitkan di Indonesia. Penerbitan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi berkelanjutan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah nasional.
Layanan Bank Kustodian merupakan salah satu solusi yang disediakan Divisi Securities Services di bawah Group Transaction Banking Maybank Indonesia. Transaction Banking Maybank Indonesia memiliki empat pilar utama yaitu Trade Finance, Financing Supply Chain Management, Cash Management, dan Securities Services yang ditujukan bagi nasabah non ritel.
Dalam seremoni Penekanan Bell Pembukaan Transaksi Perdagangan Sesi Pagi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (10/11/2025) lalu, Direktur Global Banking Maybank Indonesia Ricky Antariksa menyampaikan bahwa peran Maybank Indonesia dalam KIK EBA Syariah merupakan salah satu dari berbagai langkah yang dilakukan perseroan untuk mendukung pertumbuhan pasar modal Syariah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas dan inovasi keuangan Syariah di berbagai lini bisnis. Peran kami tidak hanya sebagai Bank Kustodian, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi berbagai inisiatif pengembangan industri Syariah di Indonesia,” ujar Ricky.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi Syariah First Maybank Indonesia yang menempatkan layanan keuangan Syariah sebagai arus utama dalam setiap pengembangan bisnis dan inovasi produk. Melalui pendekatan ini, Maybank Indonesia terus memperluas cakupan layanan Syariah yang meliputi pasar modal, pembiayaan, wealth management, serta solusi investasi bagi segmen ritel maupun institusional.
Selain menjadi Fund Administrator dari beberapa Reksa Dana berbasis syariah, Maybank Indonesia juga mengembangkan berbagai produk dan layanan berbasis Syariah lainnya seperti Sharia Restricted Investment Account (SRIA), layanan kustodian Syariah, serta dukungan bagi penerbitan instrumen investasi berbasis prinsip Syariah lainnya.
Dengan dukungan Maybank Group di Kuala Lumpur, salah satu pusat keuangan Syariah terkemuka di kawasan ASEAN dan dunia, Maybank Indonesia memperkuat posisinya sebagai Bank dengan kapabilitas Syariah yang berstandar global. Infrastruktur dan sistem operasional berstandar internasional menjadikan Maybank Indonesia mitra terpercaya bagi investor dan emiten dalam penyediaan layanan industry Syariah, termasuk pasar modal syariah.
“Kami melihat potensi besar pada pasar modal Syariah Indonesia. Dengan dukungan regulasi dari OJK dan DSN MUI serta meningkatnya kesadaran investor terhadap investasi etis dan berkelanjutan, kami optimis kontribusi sektor Syariah terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan,” tambah Ricky.
Berbagai langkah Maybank Indonesia dalam pengembangan industri Syariah juga sejalan dengan misi Humanising Financial Services yang bertujuan menghadirkan layanan keuangan yang bertanggung jawab, inklusif, dan memberdayakan masyarakat.
Melalui upaya strategis tersebut, Maybank Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah nasional serta mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan Syariah di tingkat global.
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/maybank-indonesia-perkuat-pasar-modal-syariah-lewat-kik-eba-syariah-pertama-di-indonesia/











