Mau Urus Dokumen Imigrasi Buruan Sebelum Cuti Bersama 27 Maret

Nasional909 Dilihat




Layanan KantorImigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara selama Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H plus Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, yang berlangsung pada 27 Maret hingga 7 April 2025. Karena itu, masyarakat yang akan mengurus paspor, visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya diimbau untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025. Demi menghindari hambatan dalam proses layanan yang mungkin timbul setelah cuti bersama.

Terkait hal …



Source link

READ  Ini Langkah PPIH Akselerasi Distribusi Kartu Nusuk Jemaah Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *