Mandiri Dukung Pemerataan Akses Rumah Layak melalui Penyaluran KPP

Infrastruktur8 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.com Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional. Melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP), bank berlogo pita emas ini memperkuat kontribusinya dalam mendukung target Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pembangunan pada periode RPJMN 2025 hingga 2029.

Sosialisasi ini melibatkan lebih dari 875 peserta dari seluruh ekosistem industri perumahan. Peserta terdiri dari lebih dari 315 pelaku usaha sektor suplai, termasuk developer, kontraktor, serta pedagang bahan bangunan, dan lebih dari 260 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan. Komposisi ini memperlihatkan keterlibatan menyeluruh dari rantai nilai industri perumahan dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional.

Sinergi antara Bank Mandiri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi landasan penting dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Melalui pertemuan ini, Bank Mandiri menegaskan kembali perannya sebagai penggerak utama yang mendorong percepatan implementasi Program 3 Juta Rumah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang inklusif.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menjelaskan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi dan pengembang, tetapi juga pedagang material bangunan dan UMKM di berbagai wilayah. Pernyataannya disampaikan setelah diangkat pada RUPSLB 2025 dan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan OJK.

“Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, diharapkan program ini mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus selaras dengan Asta Cita Pemerintah,” ujar Henry di Tangerang, Kamis (20/11/2025).

READ  Batara Parkview Hadirkan Hunian Estetik Berkonsep Scandinavian

KPP dapat diakses oleh pemohon yang memenuhi ketentuan umum, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan negatif berdasarkan trade checking atau SLIK. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau fasilitas KPP lainnya, meski masih diperbolehkan memiliki kredit komersial sepanjang statusnya lancar.

Dalam pembiayaan KPP, objek yang dibiayai menjadi agunan pokok dengan kemungkinan penambahan agunan lain sesuai ketentuan penyalur kredit. Program ini menjangkau seluruh segmen UMKM, mulai dari usaha mikro dengan modal hingga Rp1 miliar, usaha kecil hingga Rp5 miliar, hingga usaha menengah hingga Rp10 miliar. Rentang omzet tahunan yang diakomodasi mencapai Rp2 miliar untuk usaha mikro hingga Rp50 miliar untuk usaha menengah.

Dengan cakupan tersebut, KPP menyasar pelaku usaha yang bergerak dalam penyediaan perumahan, seperti developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan. Masyarakat atau pelaku UMKM perorangan juga dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk membangun, membeli, atau merenovasi rumah yang sekaligus dapat berfungsi sebagai tempat usaha.

Melalui konsistensi dan komitmen sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri memperkuat perannya dalam mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/mandiri-dukung-pemerataan-akses-rumah-layak-melalui-penyaluran-kpp/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *