Mahkota Cendrawasih Harusnya Dimuseumkan, Bukan Dibakar

Nasional7 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), mengkritik cara Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar barang bukti cenderamata berbentuk mahkota Cendrawasih. Dia menegaskan, pembakaran itu melukai perasaan warga Papua.

“Mahkota Cenderawasih itu sakral. Itu simbol harga diri orang Papua,” ucap Senator PFM.

Dia menyatakan, langkah BBKSDA dalam menertibkan kepemilikan atribut satwa dilindungi seharusnya dijalankan dengan pendekatan budaya dan edukasi. Bukan dengan tindakan simbolik yang menyulut kemarahan publik.

Baca juga : Operator Tol Tidak Standar Siap-siap Dikenakan Sanksi

“Mengapa harus dibakar? Apakah tidak ada cara lain yang lebih beradab?” ucapnya, heran.

Menurutnya, pembakaran bukanlah tindakan hukum yang patut bagi simbol warga Papua. “Mahkota itu seharusnya dimuseumkan sebagai warisan budaya, bukan dikabar dan dijadikan tontonan lalu diunggah ke media sosial,” kritiknya lagi. 

Dia menambahkan, tindakan pembakaran yang disebut dilakukan atas nama penegakan aturan konservasi, justru memperlihatkan betapa lemahnya empati terhadap nilai-nilai lokal. “Kalau datang ke Papua, pelajari dulu jati diri dan adat istiadat kami,” tegas PFM. 

Baca juga : Dukung Pertumbuhan UMKM, Asuransi Sinar Mas Gelar Literasi Keuangan Di Batam

“Jangan bawa aturan tanpa hati nurani. Jangan bakar simbol suci kami, lalu bersembunyi di balik kata ‘penertiban’. Itu bukan penegakan hukum,” pungkasnya

Pemusnahan yang dimaksud dilakukan BBKSDA Papua dilakukan pada 20 Oktober 2025, di halaman Kantor BBKSDA. Pemusnahan dimaksudkan untuk menegakkan hukum dan mencegah perdagangan ilegal burung cendrawasih, yang merupakan satwa yang dilindungi. Namun, langkah ini memicu kemarahan Papua. Rabu (22/10/2025), terjadi unjuk rasa memprotes hal ini di wilayah Tanah Merah, Boven Digoel, Papua Selatan.

READ  Pidato Di Acara Halal Bihalal Purnawirawan Prabowo Kita Selalu Dipecah Belah

Menyadari hal ini, Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permohonan maaf. “Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua. Oleh karena itu, kami memohon maaf,” ucapnya, Rabu (22/10/2025).

Baca juga : Budaya Demokrasi Harus Dimulai Dari Desa

Dia menjelaskan, pemusnahan itu semata-mata dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi negara, sesuai dengan mandat Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekonomi. Dia pun berkomitmen, memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat adat Papua, agar pelestarian satwa dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan secara harmoni.

Johny menerangkan, salah satu tugas dan fungsi BBKSDA adalah melaksanakan pengawasan dan pengendalian spesies dan gentik, tumbuhan dan satwa liar di dalam dan di luar cagar alam, suaka margasatwa, tanaman wisata alam, taman buru. Hal ini lantaran makin maraknya peredaran satwa liar yang dilindungi undang-undang, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *