LSP PDPI Siap Cetak Data Protection Officer Bersertifikat Nasional

Nasional98 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Lembaga Sertifikasi Profesi Pelindungan Data Pribadi Indonesia (LSP PDPI) resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-2615-ID.

LSP PDPI menjadi lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang pelindungan data pribadi.

Perolehan lisensi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pelindungan data nasional, khususnya dalam menyiapkan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO) yang kompeten dan diakui secara hukum.

Baca juga : Herman Deru Jaga Eksistensi Sumsel Jadi Daerah Tertinggi Produsen Beras Nasional

Ketua Umum Himpunan Profesi Pelindungan Data Pribadi Indonesia (HPPDPI), Irineus Dwinanto Bimo menyatakan, keberadaan tenaga profesional di bidang pelindungan data pribadi semakin mendesak.

Hal ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan pembentukan Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi.

“HPPDPI hadir untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan lembaga publik atas tenaga profesional pelindungan data pribadi yang memahami regulasi dan praktik terbaik di bidangnya,” kata Bimo, dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Baca juga : Komisi BUMN DPR Harap Danantara Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional

Sementara, Direktur LSP PDPI Mohammad Novel Ariyadi menambahkan pihaknya siap melaksanakan sertifikasi DPO secara menyeluruh dengan kurikulum berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Grand Design Ekosistem DPO Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurutnya, program sertifikasi yang ditawarkan LSP PDPI dirancang selaras dengan regulasi nasional dan internasional, serta mengacu pada praktik terbaik di bidang keamanan siber dan privasi data.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap DPO yang tersertifikasi benar-benar siap menghadapi tantangan industri dan regulasi yang terus berkembang.

READ  Bikin PAD Merosot, Pengamat Minta DPRD DKI Kaji Ulang Raperda KTR

Baca juga : Resmi Dilantik, BRIMA Siap Kembangkan Riset dan Inovasi Nasional

“Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP PDPI menegaskan komitmennya membangun fondasi SDM pelindungan data yang kredibel, adaptif, dan berkelanjutan guna memperkuat tata kelola data pribadi Indonesia di era digital,” pungkas Novel.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *