Kurangi Impor, Pemerintah Genjot Industri Kimia Khusus

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri bahan kimia khusus sebagai upaya strategis memperkuat struktur industri nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Industri bahan kimia khusus memiliki peran vital karena produknya digunakan sebagai bahan pembantu di berbagai sektor seperti pengolahan makanan, peternakan, migas, plastik, keramik, cat, hingga tinta cetak.

“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Baca juga : Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah

Taufiek mengungkapkan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu daya saing industri dalam negeri agar lebih produktif, inovatif, dan mampu mengurangi ketergantungan pada impor.

“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga percepatan adopsi teknologi, penerapan prinsip keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir dan pasar global,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kemenperin turut menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui fasilitasi insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, serta dukungan riset dan pengembangan (litbang). Selain itu, kolaborasi dengan pelaku industri dan lembaga riset terus diperkuat untuk mendorong transfer teknologi dan implementasi industri 4.0.

Baca juga : Kemenperin Perkuat Industri Alat Kesehatan Nasional

“Dengan transformasi ini, kami berharap proses produksi menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegas Taufiek.

Industri kimia merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Produk kimia khusus dinilai memiliki nilai tambah tinggi, tingkat inovasi besar, serta potensi pasar yang luas baik di dalam negeri maupun global.

READ  Dubes Piero Pioppo Terharu Dengan Masyarakat Indonesia Di Misa Arwah Paus

Kemenperin mencatat, pada triwulan I-2025, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional menyumbang nilai ekspor sebesar 5,35 miliar dolar AS. Capaian ini menempatkan sektor tersebut dalam lima besar komoditas ekspor industri nasional.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *