
RM.id Rakyat Merdeka – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan Kementerian Haji dan Umrah terkait redistribusi kuota haji nasional tahun 2026. Kebijakan itu dinilai mengancam hak keberangkatan ribuan calon jemaah haji.
Salah satu daerah yang diungkap YLKI adalah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi, yang pada 2025 mendapat kuota 1.535 orang, namun tahun 2026 turun drastis menjadi hanya 124 orang.
Ketua YLKI Niti Emilian menilai, perubahan ini berpotensi mengubur harapan calon jemaah yang sudah menunggu lebih dari satu dekade untuk berangkat ke tanah suci.
Baca juga : Dahnil Anzar Simanjuntak: Siapa Lebih Dahulu, Dilayani Lebih Awal
“Negara wajib memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas penuh atas setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada hak keberangkatan konsumen,” ujar Niti.
Dia meminta Pemerintah menginformasikan secara terbuka formula pembagian kuota antar provinsi dan kabupaten/kota, termasuk parameter jumlah penduduk muslim dan masa tunggu.
Niti berharap Pemerintah belajar dari kasus-kasus gagal berangkat.
Baca juga : Korban Kejahatan Perdata Bisa Dilindungi Oleh LPSK
“Karena itu, YLKI mendesak Pemerintah membuka ruang dialog dengan calon jemaah yang terdampak serta menyiapkan skema pengaduan dan kompensasi yang adil,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota haji reguler telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pembagian tersebut, kata Dahnil, ada dua opsi, yaitu berdasarkan persentase penduduk muslim dan/atau persentase daftar tunggu jemaah haji.
Baca juga : Kepala Bappenas: Indonesia Negara Terdepan Soal SDGs
“Selama ini, pembagian kuota haji reguler ke provinsi tidak sesuai dengan regulasi dalam undang-undang. Sehingga perlu perbaikan kembali ke ketentuan dalam regulasi,” jelas Dahnil kepada Rakyat Merdeka, Rabu (19/11/2025).
Untuk mengetahui pandangan dari Niti Emilian mengenai distribusi kuota haji tahun 2026, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.












