Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi nasional melalui peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP). Program pembiayaan baru ini dirancang untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil di bidang konstruksi serta mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, KPP merupakan pengembangan dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang kini memiliki ruang lebih luas, mencakup pembiayaan pembangunan maupun renovasi rumah oleh UMKM baik individu maupun badan usaha.
“Hari ini pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).
Dorong Daerah dan Perbankan Percepat Penyaluran
Airlangga menekankan, keberhasilan KPP membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Ia berharap sinergi lintas sektor ini mampu mempercepat pembangunan rumah rakyat sekaligus memperluas lapangan kerja di daerah.
“Saya minta Gubernur dan Bupati serta Walikota doronglah kontraktor daerah untuk bangun rumah untuk masyarakat. Kredit Program Perumahan ini bagian dari Program Presiden Prabowo Subianto yakni untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Para debitur KUR dan KPP ini juga pahlawan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Rp130 Triliun untuk Mendorong Sektor Perumahan
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 triliun untuk mendukung implementasi KPP. Dana tersebut terdiri dari Rp113 triliun untuk sisi pasokan (supply side) agar kontraktor UMKM mampu meningkatkan kapasitas pembangunan rumah, dan Rp17 triliun untuk sisi permintaan (demand side) guna membantu masyarakat melakukan renovasi hunian.
Airlangga menambahkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan berperan sebagai koordinator utama pelaksanaan program dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan di sektor perumahan.
“Kami siap mensukseskan penyaluran Kredit Program Perumahan ini agar masyarakat bisa menghuni rumah layak huni sekaligus menggerakkan ekonomi di daerah serta membuka lapangan pekerjaan dalam pembangunan perumahan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.
Menurut Didyk, pelaksanaan KPP berlandaskan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pemberian pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku UMKM sektor perumahan.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kredit-program-perumahan-resmi-diluncurkan-pemerintah-gelontorkan-rp130-triliun/