Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Presiden Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Pengesahan UU ini dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK menegaskan komitmennya untuk berada dalam satu komando dengan Presiden dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya …
Source link