Komisi XIII DPR Bawa Kasus PT TPL Ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Nasional16 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Komisi XIII DPR memutuskan untuk membawa persoalan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Medan, Jumat (3/10/2025). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.

“Hasil RDPU Komisi XIII di Medan merekomendasikan agar konflik antara PT TPL dan masyarakat di kawasan Danau Toba dibahas lebih lanjut melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR,” kata Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca juga : Komisi X DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas, Perkuat Pendidikan Keagamaan

Selain itu, Komisi XIII juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri berbagai laporan dan temuan di lapangan. Tim ini diusulkan berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum, dengan melibatkan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta aparat penegak hukum.

TGPF, kata Sugiat, bakal memverifikasi dugaan pelanggaran yang terjadi dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai data maupun laporan dari masyarakat.

“Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut,” ujar legislator Partai Gerindra ini.

Baca juga : Komisi III DPR Puji Pengelolaan SPPG Polri yang Berstandar Tinggi

Sugiat menambahkan, keterlibatan lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan memastikan proses penyelesaian dilakukan dengan prinsip keadilan.

READ  Kemenhub-KNKT Jempolin Logistics Skill Contest TMMIN, Kerek Kualitas Driver Truk

Komisi XIII juga mengimbau agar seluruh pihak, terutama aparat kepolisian dan pemerintah daerah, mengedepankan pendekatan non-represif dalam penanganan sengketa. Menurut Sugiat, penting bagi semua pihak menjaga situasi tetap kondusif agar proses mediasi dan dialog dapat berjalan efektif.

“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.

Baca juga : Komisi III DPR Apresiasi Polri Sukses Kelola SPPG

Sugiat menegaskan, DPR berkomitmen mengawal penyelesaian konflik agraria ini secara bertahap dan menyeluruh. Dia memastikan hasil pembahasan di tingkat Komisi XIII akan diteruskan ke Pansus Agraria untuk dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

“Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” pungkasnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *