Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2026 Rp 88,8 Triliun

Nasional15 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Komisi VIII DPR menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR sebesar Rp 88,8 triliun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut, seperti dimuat di laman kemenag.go.id.

Baca juga : Kementerian PU Siap Renovasi Gedung DPRD Sulsel, Anggaran Tembus Rp 99 Miliar

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sebesar Rp 88,7 triliun. Kemenag kemudian mengusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14 persen dari pagu tersebut atau senilai Rp 126 miliar menjadi total pagu anggaran Rp 88,8 triliun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan. Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

Baca juga : Komisi V DPR: Banjir Bali Alarm Keras Benahi Mitigasi Dan Tata Ruang

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat,” tutur Menag.

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal. Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

READ  Yayasan Jakarta With Love Santuni 600 Anak Yatim Bamsoet Beri Apresiasi

Baca juga : Disetujui DPR, Anggaran PU 2026 Tembus Rp 118,5 Triliun

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” jelas Menag.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *