Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah memberikan sebanyak 1.975 unit rumah subsidi bagi para alim ulama, dai, dan guru ngaji dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para tokoh spiritual dalam membangun bangsa.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemberian rumah subsidi merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tokoh agama yang selama ini menjadi penggerak moral dan spiritual masyarakat.
“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah,” ujar Maruarar dalam acara Tasyakur Milad 50 Tahun MUI di Jakarta, Sabtu malam, (26/07/2025).
Maruarar menyebut MUI, sejak berdiri pada 26 Juli 1975, telah menjadi pilar moral dan kompas spiritual bangsa. Ia menyampaikan terima kasih atas peran MUI dalam memberikan masukan dan nasihat kepada pemerintah.
Rumah Layak, Cicilan Ringan
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar berbincang langsung dengan dua penerima rumah subsidi. Salah satunya Anwar, seorang guru mengaji dari Yayasan Insan Madani, Bogor, mengaku bersyukur akhirnya bisa tinggal di rumah sendiri bersama keluarganya.
Anwar sebelumnya mengontrak rumah di Bekasi dengan harga Rp1 juta per bulan. Kini ia hanya perlu mencicil rumah subsidi sebesar Rp1,1 juta.
“Bayangin Pak Kyai, bedanya cuma seratus ribu. Dulu mengontrak, sekarang sudah bisa punya rumah sendiri,” ujar Maruarar, menanggapi kisah Anwar.
Hal senada disampaikan Mafaza Adinda Rosa, guru Bahasa Arab dari Depok yang kini tinggal di perumahan subsidi di Bekasi. Ia mengaku senang dengan lingkungan yang ramah dan kondisi rumah yang layak.
Baca Juga: Fahri Hamzah Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Beli Rumah, Cegah Jadi Korban Proyek Mangkrak
MoU dengan MUI dan BPS
Pada acara yang dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI K.H. Ma’ruf Amin itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
MoU ini menjadi landasan kerja sama dalam pemutakhiran data serta penyelenggaraan program perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam yang berada di lingkungan MUI.
Sebanyak 25 guru ngaji dan guru agama juga menerima kunci rumah subsidi secara simbolis dari Maruarar, dalam akad massal yang bekerja sama dengan Bank BTN.
Pemerintah Gratiskan Pajak Rumah Subsidi
Maruarar juga mengungkapkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk mendukung kemudahan akses rumah bagi masyarakat kecil. Antara lain:
- Menggratiskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- PPN ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar
“Langkah ini adalah upaya menekan backlog perumahan yang kini mencapai 9,9 juta unit,” katanya.
Pada 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 350 ribu rumah subsidi untuk berbagai segmen, mulai dari petani, buruh, nelayan, perawat, wartawan, hingga guru ngaji.
MUI Apresiasi Program Subsidi Rumah
Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar menyambut baik dukungan pemerintah terhadap para tokoh agama. Ia berharap implementasi di lapangan dapat dipercepat agar semakin banyak guru ngaji bisa memiliki rumah sendiri.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP. Semoga ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” ujar Anwar Iskandar.
Maruarar menambahkan bahwa MUI diharapkan dapat terus mendukung Program 3 Juta Rumah, yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pemerintah-berikan-1-975-rumah-subsidi-kepada-alim-ulama-dai-dan-guru-ngaji-menteri-pkp-kini-saatnya-mereka-miliki-hunian-layak/