Kiai Said Ungkap Dalil Jenazah Koruptor Tak Perlu Disalati

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj mengungkap dalil jenazah koruptor tidak perlu disalati.

Hal itu disampaikan Kiai Said saat menjawab pertanyaan Mahfud MD, ketika hadir dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official.

“Ada, orang yang merusak, menghancurkan kehidupan negara, bukan hanya merugikan, tapi menghancurkan, buang, disalib, dibunuh, diibuang, potong dua tangan, dua kaki, buang ke laut, tidak usah disalati, itu Qur’an itu, kalau menghancurkan,” kata Kiai Said, dilihat di YouTube Mahfud MD Official, Senin (9/6/2025).

Pada kesempatan itu, Kiai Said turut membahas perihal jihad yang ternyata tidak melulu diwujudkan lewat perbuatan seperti mengangkat senjata.

Baca juga : Mahfud MD-Dahlan Iskan Ungkap Cerita Di Balik Konvensi Capres Demokrat 2014

Dia menegaskan, jihad yang paling utama malah berkata benar. Termasuk berkata benar terhadap pemimpin-pemimpin yang zalim.

Dia memberi contoh Imam Hasan al Basri yang dalam menegakkan jihad tidak dengan mengangkat senjata. Bahkan, Imam Hasan al Basri menyampaikan ketidaksepakatan dengan Khawarij atau Syiah, tapi terus menegakkan jihadnya dengan kritik-kritik membangun.

“Hasan al Basri selalu mengkritik. Kita ini juga begitu sebenarnya, NU jangan hanya jadi koper sebentar, jadi pelengkap, tapi penyeimbang. Artinya, ketika Pemerintah ada yang kurang, kita kritik, dan kritik bukan berarti benci,” sebut Kiai Said.

Pedoman itu yang dipegangnya ketika memimpin PBNU. Bahkan, pada September 2012 lalu, ketika ada kasus penyelewengan pajak, dia turut menyampaikan putusan Bahtsul Masail NU yang menyatakan agar warga NU haram membayar pajak kalau uangnya diselewenangkan.

Baca juga : Prabowo Bahas Danantara Bareng Taipan Nasional Hingga Investor Asal AS Di Istana

READ  Perluas Pasar Syariah Sun Life Dan Bank Muamalat Perpanjang Kerja Sama

Putusan itu sempat membuat heboh. Lantaran bisa dibayangkan dampak luar biasa jika saat itu seluruh warga NU yang merupakan mayoritas di Indonesia tidak membayar pajak. Bahkan, dia mengungkapkan, putusan itu sempat mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Waktu itu Pak SBY, ada Suryadharma (Menteri Agama), ada Pak Nuh (Menteri Pendidikan), sebelum ke arena (Munas Alim Ulama) di pertemuan saya sampaikan, itu hasil Bahtsul Masail, hasil pemahaman kitab kuning, kalau pajak dikorupsi, maka NU haram bayar pajak,” kata dia.

Menanggapi itu, Mahfud menilai, koruptor sekalipun yang tidak disalati, mungkin masih bisa sewa orang-orang yang khusus dibayar untuk menyalati jenazahnya.

Tapi, Mahfud menangkap ada semangat yang besar dari NU kala itu untuk memerangi koruptor dan menggempur praktek korupsi.

Baca juga : Basuki Ungkap Tugas Bikin Berita IKN Tetap Hangat

Mahfud turut memberikan pandangan tentang sikapnya selama ini menghadapi orang-orang seperti koruptor. Bagi Mahfud, tidak perlu lagi tawadu atau rendah hati kepada orang-orang yang melakukan tindakan korupsi karena mereka telah melakukan kerusakan di muka bumi.

“Kepada orang yang tawadu ya tawadu, kepada orang yang sombong diimbangi saja agar mereka tidak sombong dan merusak kehidupan bersama, terutama koruptor-koruptor. Maka, saya harus sombongi dia, begitu saja, karena merusak, merusak bangsa kita,” ujar Mahfud.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *