
RM.id Rakyat Merdeka – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Sunter Jaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut pemblokiran ribuan bidang tanah di Kelurahan Sunter Jaya segera dibuka.
Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, warga membawa spanduk dan poster tuntutan. Kata mereka, ada 5.000 bidang tanah disebut terdampak pemblokiran, membuat warga tidak dapat melakukan transaksi maupun pengurusan administrasi.
“Hari ini masyarakat Sunter Jaya meminta pemblokiran tanah kami dibuka, kami ada tujuh RW, sementara sertipikat kami asli,” ujar perwakilan warga, Ida Mahmuda.
Baca juga : Wakil Kepala BRIN: Riset Jadi Jembatan Peradaban Nusantara–China
Ditegaskan, warga kesulitan melakukan aktivitas hukum atas tanah mereka. “Kita tak bisa melakukan kegiatan jual beli,” keluhnya.
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Sontang Manurung turun langsung menemui pendemo. Sontang bahkan naik ke atas mobil komando, memberikan penjelasan dan mengimbau warga tetap tenang.
“Hidup warga Sunter Jaya. Saya terima kasih kepada bapak ibu sekalian yang datang menyampaikan aspirasi. Kasih kami waktu sepekan kita akan berkoordinasi dengan pusat,” kata Sontang.
Baca juga : Kapolri Pesan, Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat
Sontang menegaskan, BPN Jakarta Utara akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta. Ia memastikan proses tindak lanjut dilakukan resmi, mengingat persoalan ini juga terkait aset negara.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan kementerian agar permasalahan ini bisa terselesaikan,” ujarnya.
Di hadapan massa, Sontang menyerahkan surat kesepakatan yang berisi dua poin utama. Pertama, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN terkait permintaan warga Sunter Jaya.
Baca juga : Imin Wacanakan Skema Pembiayaan Tanpa Agunan
Kedua, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu.
Usai membacakan kesepakatan tersebut, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada koordinator aksi sebagai bentuk kepastian hukum atas tindak lanjut yang akan diambil.
Aksi kemudian berlangsung kondusif dan warga membubarkan diri setelah mendapat komitmen tertulis dari Kepala BPN Jakarta Utara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.






