Kementerian PKP Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Banjir The Arthera Hill Bekasi

Infrastruktur31 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Benar PKP terkait banjir yang melanda Perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi. 

Aduan yang masuk pada 25 Juli 2025 tersebut langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan untuk memetakan penyebab banjir.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan sekaligus Ketua Satgas Lingkungan dan Perizinan, Tasdiyanto menyampaikan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.  Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, banjir yang terjadi di Perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi dipicu oleh luapan sungai serta tanggul yang jebol. 

“Setelah melakukan peninjauan langsung, ditemukan bahwa banjir terjadi akibat luapan sungai dan tanggul yang jebol. Kami juga meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap,” ujar Tasdiyanto, Senin (25/8/2025).

Dalam penanganan kasus ini, Kementerian PKP menginisiasi penyelesaian banjir secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah pihak, antara lain BPLH/KLH, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank penyalur, PT Prisma Inti Propertindo selaku pengembang, serta perwakilan penghuni yang terdampak.

Selain pembinaan terhadap pemerintah daerah dan pengembang, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan regulasi serta roadmap rumah berwawasan lingkungan, sekaligus mengajak para ahli untuk mencari metode dan teknologi pengendalian banjir yang tepat.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas usaha penyebab banjir, percepatan normalisasi Kali Cikarang, revisi regulasi penataan ruang yang mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, serta evaluasi pemberian pembiayaan perumahan dengan mempertimbangkan risiko bencana alam. 

Kementerian PKP juga mendorong asosiasi pengembang untuk memberikan bantuan sosial melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) bagi penghuni yang terdampak.

READ  Tim GPA 2025 berkunjung ke Kota wisata Cibubur

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP telah mengirim surat kepada pihak-pihak terkait pada 21 Agustus 2025 untuk mengambil tindakan langsung dalam penanganan banjir di kawasan perumahan, khususnya di The Arthera Hill 2.

“Sesuai arahan Menteri PKP, penyelesaian kasus banjir di Perumahan The Arthera Hill Bekasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan gotong royong,” tegas Tasdiyanto.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kementerian-pkp-tindak-lanjuti-aduan-warga-soal-banjir-the-arthera-hill-bekasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *