Kementerian PKP Sepakat Prioritaskan BSPS dengan Anggaran Rp10,8 Triliun di 2026

Infrastruktur76 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.comKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)  dan Komisi V DPR RI sepakat memprioritaskan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan renovasi rumah untuk masyarakat di daerah tertinggal.

“Penentuan titik lokasi BSPS diusulkan oleh Komisi V DPR RI untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Percepatan usulan dan verifikasi BSPS dimulai sejak awal tahun 2026,” jelas Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajaran Eselon I Kementerian PKP di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Komisi V DPR RI juga telah menyetujui anggaran Kementerian PKP 2026 sebesar Rp10,8 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk program BSPS. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan dana tersebut dibagi untuk berbagai direktorat jenderal. Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan Rp891 miliar lalu untuk Inspektorat Jenderal anggaran yang diajukan Rp26 miliar.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mendapat alokasi Rp2,9 triliun, terutama untuk BSPS dengan target 120 ribu unit, serta pembangunan rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU untuk 807 rumah, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

“Ini sebagian besar adalah untuk BSPS sebanyak indikasinya 120 ribu unit yaitu BSPS untuk di pesisir. Selain itu, digunakan untuk manajemen penanganan rumah kumuh, sanitasi, dan PSU, dan juga rumah khusus dan juga rumah susun,” kata Didyk.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan memperoleh Rp3,9 triliun, dengan fokus pada renovasi 160 ribu rumah tidak layak huni di desa. Anggaran tersebut juga mencakup pembangunan 6 tower rumah susun (137 unit), rumah khusus bagi korban bencana (410 unit), PSU rumah umum sebanyak 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi di lima lokasi.

READ  Kunjungan Tim GPA 2025 ke Mulia Gading Kencana

Untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, disiapkan Rp3 triliun yang akan dipakai antara lain untuk 120 ribu unit BSPS, pembangunan 13 tower rumah susun, PSU rumah umum 600 unit, serta perbaikan kumuh dan sanitasi di 1.000 unit rumah. Adapun Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mendapatkan Rp41 miliar.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan JHT 30 Persen untuk Kredit Rumah

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kementerian-pkp-sepakat-prioritaskan-bsps-dengan-anggaran-rp108-triliun-di-2026/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *