Kementerian PKP Kumpulkan Pengembang, Ini Isu yang Dibahas

Infrastruktur75 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang aktif mengembangkan hunian ramah lingkungan. Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Pengembang Perumahan Ramah Lingkungan Hidup yang digelar pada Rabu, (10/09/2025) di Kantor Kementerian PKP.

Acara yang dipimpin Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, IPTEK, Industri, dan Lingkungan, Tasdiyanto, dihadiri sejumlah pengembang. Di antaranya PT Dwiambar Total Persada, PT Rizkhan Satu Enam Lima, PT Asatu Realty Property Group, PT Putra Soegama Land, PT Tanareka Rancang Gemilang, dan PT Rakasa Mitra Sinergi.

Pertemuan membahas pentingnya pembangunan rumah ramah lingkungan pada proyek untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR. Selain itu, pembinaan juga menyentuh aspek perizinan dan lingkungan hidup bagi pengembang serta praktisi perancang.

Kendala di Lapangan

Sejumlah pengembang memaparkan persoalan yang mereka hadapi. PT Dwiambar Total Persada menyoroti tantangan terkait BI Checking dan skema pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

PT Rizkhan Satu Enam Lima mengusulkan penyederhanaan proses persetujuan kredit dan kelonggaran BI Checking agar akses pembiayaan lebih mudah. Mereka juga menekankan pentingnya sinkronisasi program KYG dan KUR untuk meringankan beban bunga.

PT Asatu Realty Property Group menyinggung kendala infrastruktur, terutama pengelolaan sampah daerah yang belum optimal dalam penerapan material ramah lingkungan. Selain itu, isu pungutan liar pada perumahan baru, seperti saat pengurusan sambungan PDAM dan PLN, juga menjadi sorotan.

Baca Juga: 19.800 Unit Rumah Subsidi Disiapkan di Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Langkah Kementerian

Menanggapi berbagai masukan, Tasdiyanto menyebut pihaknya akan membentuk grup komunikasi daring sebagai sarana koordinasi antara Kementerian, pengembang, dan perancang. Selain itu, akan dilakukan pendataan pengembang perumahan berdasarkan kriteria ramah lingkungan, tanggap iklim, dan responsif bencana.

READ  Danantara, Pilar Investasi Baru Prabowo untuk Hilirisasi dan Infrastruktur Nasional

“Data tersebut akan dimanfaatkan sebagai basis pemantauan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pengembang perumahan,” ujar Tasdiyanto.

Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembang menghadirkan hunian yang berkualitas, sehat, dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan sektor perumahan. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/kementerian-pkp-kumpulkan-pengembang-ini-isu-yang-dibahas/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *