Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Jangan Bawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

Nasional602 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan, setiap jemaah diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Namun, terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam …



Source link

READ  SDN Kanisius Duwet Rebut Podium KU 12, SDN Ungaran Raih Gelar Juara KU 10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *