Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Jangan Bawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

Nasional22 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan, setiap jemaah diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Namun, terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam …



Source link

READ  Sudjatmiko Perjuangkan Penambahan Layanan Mudik Gratis Warga Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *