Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kerja sama itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazir, mengembangkan wakaf produktif, serta membangun pusat data zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, sinergi dengan BI harus berdampak langsung bagi masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi berbasis syariah. Pihaknya tidak ingin zakat dan wakaf hanya sebatas wacana atau …
Source link