Keluar dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Saya Kembali Hidup Normal

Nasional212 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom yang sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula, keluar Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam, sekitar pukul 22.05 WIB.

Mengenakan polo shirt berwarna biru, Tom Lembong yang keluar bersama sang istri, Ciska Wihardja, melambaikan tangan sambil mengumbar senyum. Wajahnya semringah.

Dia sempat menyalami pendukung yang menunggunya, sambil menundukkan badan, sekolah memberi gestur hormat. Salah satunya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Keluar dari Rutan KPK, Hasto Resmi Bebas!

Tom Lembong juga sempat mengambil seikat bunga putih yang diserahkan pendukungnya.

“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas,” kata Tom Lembong di depan Rutan Cipinang, sambil memeluk mesra sang istri.

Tom Lembong mengatakan, kini dia bisa kembali ke keluarganya dan kembali hidup normal.

“Saya sekarang kembali ke rumah kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentinya selama 9 bulan,” tuturnya.

Baca juga : Kejagung Pelajari Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong

Tom Lembong pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, yang telah memberinya abolisi.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” ucapnya, sambil “memamerkan” surat presiden tentang abolisi yang disimpan dalam map berwarna merah muda.

Selain itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR terkait pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ungkapnya.

READ  Honda CRF250 Series Meluncur, Siap Libas Medan Ekstrem!

Baca juga : Kolaborasi PBESI Dan Garudaku Kembali Gelar Liga Esports Nasional

Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *