Kejagung Berangkatkan 14 Bus Mudik Gratis

Nasional1435 Dilihat




Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan 14 unit bus mudik gratis ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Program Mudik Gratis 2025 ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mudik gratis merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Program ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar …



Source link

READ  Gubernur Suhardi Wajibkan Siswa SMA Sederajat Baca 20 Buku Jadi Syarat Kelulusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *