Kasus Sritex Ramai, Bank DKI Tenangkan Nasabah, Layanan Tetap Normal

Nasional7 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – PT Bank DKI mendukung proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)  terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pada tahun 2020.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (19/5/2025), Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan prinsip transparansi di sektor jasa keuangan.

“Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.

Baca juga : Demo Ojol Tak Seramai yang Digaungkan, Masih Banyak yang Beroperasi

Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, komitmen terhadap integritas dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bank DKI secara konsisten terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko, menjaga kualitas aset dan mempertahankan kepercayaan publik.

Seluruh layanan dan kegiatan operasional bank juga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, sementara pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha terus menjadi prioritas utama perusahaan.

Baca juga : Idrus Marham Dukung Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Oleh Polri

Selain itu, Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bank DKI terus berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya

READ  Abdul Mu ti Optimis Indonesia Emas Bisa Terwujud Sebelum 2045 Ini Syaratnya

Diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Baca juga : Kolaborasi Pegadaian Dan KPK Terapkan Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Kecurangan

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebutkan satu dari tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit tersebut yakni ISL yang merupakan Komisaris Utama Sritex. Selain ISL, Kejagung juga menetapkan ZM selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan DS, selaku Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 202


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *