Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim KPK Jelaskan Peran Mantan Menteri Desa

Nasional896 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan ada keterlibatan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tempus atau waktu terjadinya kasus ini saat Abdul Halim Iskandar menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

“Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangku­tan. Sehingga juga itu berkaitan …



Source link

READ  PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judol, Transaksi Capai Rp 957 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *